Komdigi Sebut 50,3 Persen Anak di Indonesia Terpapar Konten Pornografi

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini teknologi sudah berkembang dengan sangat pesat, dan setiap tahun pasti ada saja pembaruan dari dunia teknologi.

Transformasi teknologi memang merupakan bentuk nyata dari keajaiban dunia, contoh nyata dari transformasi teknologi yakni dahulu seseorang berkomunikasi menggunakan surat kantor pos, tetapi saat ini seseorang dapat melakukan aktivitas komunikasi hanya dengan menggunakan alat telepon genggam.

Sebagai informasi bahwa teknologi sudah menjadi sahabat kita dalam kehidupan sehari-hari, pasalnya setiap kegiatan yang akan kita lakukan pasti membutuhkan teknologi, contohnya yakni seperti diskusi dengan teman di sosial media, mencari informasi di internet, melakukan transaksi dengan teknologi m-banking atau semacamnya, dan masih banyak lagi.

Diketahui, secara garis besar teknologi memang membawa manfaat dan mempunyai dampak positif signifikan bagi kehidupan seseorang, tetapi disisi lain, teknologi justru dapat membawa dampak negatif bagi kepribadian seseorang.

Contoh dampak buruk dari penyalahgunaan teknologi adalah seperti digunakan untuk tindakan kejahatan atau kriminal melalui gangguan siber-penipuan-perundungan, digunakan untuk kegiatan negatif seperti judi-konten pornografi-dan lainnya.

Pihak yang paling berdampak dari sisi negatifnya teknologi ialah mereka anak-anak yang masih di bawah umur 17 tahun, atau mereka yang masih belum dewasa.

Saat ini banyak anak-anak yang sudah mulai mengerti bagaimana menggunakan teknologi, bahkan mereka juga kerap menelusuri konten-konten yang kurang senonoh dan konten yang seharusnya mereka tidak mengerti, konten yang dimaksud ialah seperti konten judi, kriminal, dan pornografi.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), saat ini telah terdapat 50,3 persen anak-anak di bawah umur yang telah terpapar konten pornografi.

Dari total presentase tersebut, jika dijabarkan maka terdapat 80 juta anak-anak yang sudah terpapar, dengan total 48 persennya mengalami kekerasan gender berbasis online.

Bahkan, saat ini banyak sekali anak di bawah umur yang sudah kecanduan dan mengenal aktivitas seksual, sehingga banyak sekali anak-anak remaja yang sudah tidak perawan maupun perjaka.

Hal tersebut disebabkan karena adanya kemudahan akses konten pornografi di dunia teknologi, meskipun banyak konten atau situs yang diblokir, tetapi saat ini ada saja aplikasi yang dapat membobol keamanan pemblokiran tersebut.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alferno Kautsar mengatakan, temuan presentase dari pihak Komdigi merupakan ancaman serius terhadap anak di ruang digital.

Menurut Alferno Kautsar, saat ini perkembangan teknologi memang menjadi ancaman serius dalam menghadirkan tantangan baru untuk perlindungan anak-anak di bawah umur.

Memunculkan Dua Risiko

Alferno Kautsar menjelaskan, paparan konten pornografi akan menimbulkan dua risiko serius pada anak, yakni risiko konten kontak, kedua risiko tersebut sama-sama mempunyai dampak serius terhadap kepribadian, karakter, dan mental anak-anak.

Risiko konten merupakan kondisi dimana anak-anak di bawah umur mulai berpotensi kerap melihat dan mengunjungi film pornografi, dan rata-rata beranda sosial media-nya juga menampilkan hal yang negatif.

Risiko kontak adalah kondisi dimana anak-anak di bawah umur mulai berinteraksi dan memberanikan diri untuk merealisasikan seluruh imajinasi seksualnya.

Kedua risiko tersebut sangat berbahaya dan mempunyai kecenderungan untuk anak-anak melakukan pelecehan seksual terhadap teman sebayanya.

Alferno Kautsar mengaku bahwa saat ini pemerintah telah mempunyai peraturan dan program resmi untuk menjaga anak-anak dari konten-konten yang tidak senonoh dalam dunia digital.

Peraturan dan program tersebut telah resmi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Disisi lain, Alferno Kautsar mengaku bahwa peraturan tersebut digelar bukan untuk membatasi kebebasan anak-anak dalam dunia digital, melainkan untuk menyadarkan mereka tentang hal baik dan buruk yang harus dicontoh dan dihindari sebelum mereka kecanduan lebih dalam lagi.

Hal tersebut juga selaras dengan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tentang meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi unggul dan kreatif.

Related posts